Induksi Persalinan

Kapan sih perlu dilakukan Induksi? Dan berbahaya atau tidak?

by  Adhiatma Gunawan
share this
 

Banyak ibu-ibu muda yang lumayan takut begitu mendengar kata “induksi” keluar dari mulut dokter kandungannya. “Bukannya induksi tuh hanya untuk bayi yang ga mau keluar-keluar?”“Jangan-jangan kehamilanku bermasalah donk?”, begitu kira-kira kalimat yang sering terdengar di bulan-bulan akhir trimester 3.

Induksi kehamilan -secara singkat- adalah proses kelahiran (delivery/labor) yang dipercepat, dengan bantuan tindakan atau obat. Hal ini tidak hanya dilakukan pada bayi yang “belom-mau-menyapa-dunia” (overdue baby), tapi bisa juga dilakukan pada beberapa kasus seperti :

  • ketuban sudah pecah, namun dalam 24 jam belum terjadi kontraksi
  • rangkaian tes menunjukkan bahwa bayi harus dilahirkan segera (mungkin karena air ketuban yang terlalu sedikit, atau karena alasan lain)
  • ada indikasi penyakit seperti: pre-eclampsia, kehamilan dengan diabetes, atau penyakit akut lainnya
  • pertumbuhan si janin terganggu

Ada beberapa cara dalam melakukan induksi persalinan, mulai dari memecahkan selaput ketuban, sampai dengan penggunaan obat-obatan. Jika mom-soon-to-be ragu-ragu, bertanyalah sejelas mungkin kepada dokter kandungan Anda.

Related Article

If you want to post a new question or view related questions about this article, please click here:

Question and Answers (0)

If you want to post comments about this article, you must be logged in as mom(me)world member.
Don't have an account? Registration is free. :)


Post your comment

Be the first to comment on this article!