Jika terjadi kontraksi rahim dan pembukaan sebelum usia kehamilan 37 minggu, maka ini disebut sebagai kelahiran/persalinan prematur
Kehamilan normal umumnya berlangsung selama 40 minggu (ini dihitung dari HPHT -Hari Pertama Haid Terakhir). Jika terjadi kontraksi rahim dan pembukaan cervix sebelum usia kehamilan 37 minggu, maka ini disebut sebagai kelahiran/persalinan prematur (premature lab0r).
Penyebab pasti persalinan prematur tidaklah diketahui. Ada berbagai macam teori yang diduga berperan dalam memicu terjadinya kontraksi dan pematangan serta cervix (mulut rahim) lebih awal. Beberapa faktor risiko di bawah ini merupakan penyebab tersering terjadinya kelahiran prematur, seperti:
Jika persalinan prematur tidak bisa dicegah, maka bayi akan lahir secara prematur dan ini memiliki risiko terjadinya gangguan kesehatan pada si bayi, yaitu: berat badan lahir rendah (BBLR), kemungkinan infeksi, perkembangan organ tubuh yang belum sempurna, dan gangguan organ tubuh, serta penyulit lainnya.
Beberapa tanda terjadinya atau dimulainya persalinan prematur adalah: kontraksi yang terjadi lebih dari delapan kali dalam 1 jam (dirasakan seperti kram perut pada saat menstruasi), spotting (perdarahan dari vagina), keluarnya cairan dari vagina, nyeri di bagian panggul, dan diare.
Tidak ada jaminan dalam mencegah terjadinya persalinan preterm, namun ada beberapa hal yang bisa (perlu) diperhatikan bagi para wanita hamil, agar sebisa mungkin mencapai usia kehamilan lebih dari 38 minggu:
If you want to post a new question or view related questions about this article, please click here:
Question and Answers (2)
If you want to post comments about this article, you must be logged in as mom(me)world member.
Don't have an account? Registration is free. :)
Be the first to comment on this article!