Sebagian besar kita pasti mengira bahwa vaksin tidak boleh dilakukan selama masa kehamilan
Ada pertanyaan: apakah mom-soon-to-be boleh divaksin? Sebagian besar pasti mengira bahwa vaksin tidak boleh dilakukan selama masa kehamilan
Secara umum, memang vaksin sebaiknya tidak diberikan selama kehamilan, karena penelitian yang khusus meneliti pemberian vaksin pada ibu hamil jarang dilakukan (dengan alasan etika tentunya). Namun secara ilmiah, vaksin yang tidak mengandung virus hidup (yang dilemahkan) sebenarnya BOLEH diberikan pada ibu hamil.
Walaupun jarang dilakukan di Indonesia, namun vaksin yang diperbolehkan selama masa kehamilan adalah vaksin flu (influenza). Karena vaksin flu mengandung virus yang tidak aktif (inactivated virus), maka vaksin itu relatif aman bagi ibu dan bayinya.
Beberapa vaksin lain seperti tetanus dan difteri (jika Anda belum mendapatkannya dalam 10 tahun terakhir), mungkin perlu diberikan -bahkan saat kehamilan- atau jika Anda mengalami luka yang cukup dalam (deep cut).
Ada beberapa vaksin yang tidak dianjurkan untuk diberikan selama kehamilan, yaitu:
Yang pasti, sebelum memutuskan untuk mendapatkan vaksin, berkonsultasilah terlebih dahulu pada dokter kandungan Anda. Have a healthy pregnancy!
If you want to post a new question or view related questions about this article, please click here:
Question and Answers (0)
If you want to post comments about this article, you must be logged in as mom(me)world member.
Don't have an account? Registration is free. :)
Be the first to comment on this article!